Kemendikbudristek Akan Memetakan Ulang Bahasa dan Sastra Daerah di Indonesia

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana untuk melakukan pemetaan ulang bahasa dan sastra daerah pada tahun depan. -foto : antaranews.com-

REL , Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana untuk melakukan pemetaan ulang bahasa dan sastra daerah pada tahun depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakrelevanan peta bahasa daerah yang sudah ada saat ini.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Aminudin Aziz, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada hari Rabu.

Aziz menjelaskan bahwa upaya pemetaan ulang bahasa dan sastra daerah akan dimasukkan dalam program Pelindungan Bahasa Daerah tahun depan dengan anggaran sebesar Rp9,1 miliar.

Menurut Aziz, pemetaan ulang ini penting karena perkembangan zaman yang begitu masif membuat peta bahasa dan sastra daerah saat ini sudah tidak lagi relevan. Banyak bahasa daerah yang mengalami perubahan status, ada yang mulai kehilangan penuturnya, bahkan ditemukan bahasa-bahasa baru yang belum terdaftar di peta lama.

BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Sinergi Bantu Korban Banjir dan Longsor di Kalimantan Timur

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pengucapan Putusan Perkara PHPU Pileg 2024

“Maka kami akan melakukan pemetaan ulang terhadap bahasa dan sastra daerah itu,” ujarnya.

Meskipun pemetaan ulang baru akan dilakukan tahun depan, upaya merevitalisasi bahasa daerah telah dilakukan sejak tahun 2021. Hingga saat ini, sudah ada 93 bahasa daerah yang berhasil direvitalisasi, dan diharapkan jumlah tersebut mencapai 100 bahasa daerah hingga tahun depan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan