Hak Peserta Polis tidak Diberikan, Asuransi Dilaporkan ke Polisi

Seorang pria berinisial MH (44) melaporkan salah satu asuransi jiwa ke SPKT Polda Sumsel lantaran diduga tidak memberikan hak polis istrinya.-Documen.Rel-

“Maka dari itu, hari ini kami menempuh upaya hukum dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar hal ini tidak berulang terjadi kepada masyarakat,” tutur Arya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan