Mandi Kembang Berakhir di Balik Jeruji: Satu Keluarga di Musi Rawas Terlibat Persetubuhan Anak

Mandi Kembang Berakhir di Balik Jeruji: Satu Keluarga di Musi Rawas Terlibat Persetubuhan Anak. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Sebuah keluarga di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap oleh Polres Musi Rawas karena terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. 

Tumin (67), pemilik grup jaranan kuda kepang/kuda lumping, bersama keluarganya, diduga menggunakan ritual mandi kembang sebagai syarat bergabung dengan grup sebagai kedok untuk melakukan tindakan tersebut.

BACA JUGA:Kontroversi Penanganan Kasus Pencabulan di Labuan Bajo: Tersangka SMA Bebas Meskipun Desakan Keluarga Korban

Tersangka lainnya termasuk Tugirawarti alias Wati (38), istri Tumin; Desi Yunitasari alias Yuni (26), putri Tumin; dan Bambang (20), putra Tumin. 

Mereka diduga terlibat dalam persetubuhan dengan korban, yang hanya akan disebut sebagai Bunga (14), seorang pelajar SMP kelas IX.

Menurut penyidik Polres Musi Rawas, Yuni juga diduga memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan dua orang lain sebagai imbalan uang. 

Tumin diduga telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, sementara Bambang dan dua orang tidak dikenal (OTD) masing-masing dua kali.

BACA JUGA:Oknum Guru Fisika Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid nya begini cerita nya?

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas telah menahan keluarga tersebut sejak Kamis (6/6/2024). 

AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH dan Kanit PPA Aiptu Rohman, mengkonfirmasi penahanan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban diundang oleh Yuni untuk bergabung dengan grup jaranan pada November 2023. Setelah menginap di rumah Tumin, korban diduga dipaksa melakukan persetubuhan. 

"Kejadian ini terungkap setelah A (35), pelapor, diberitahu oleh adik korban, Z, yang menyaksikan persetubuhan antara korban dan Bambang", katanya

BACA JUGA:Skandal Pelecehan di Rusun Sumur Welut,Kebiasaan Mengintip yang Mengerikan

Barang bukti yang disita termasuk pakaian tidur korban dan alat menari Topeng Buto dan jaran kepang. 

Tag
Share