Operasi Gabungan Sukses: 75 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Ditertibkan di Desa Tawas, Musi Banyuasin

Operasi Gabungan Sukses: 75 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Ditertibkan di Desa Tawas, Musi Banyuasin. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Sinergi tim gabungan yang terdiri dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Muba, berhasil melakukan penertiban terhadap 75 lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Operasi ini dipimpin oleh Dirreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo dan berlangsung dari Jumat hingga Sabtu (7-8 Juni 2024).

BACA JUGA:Gas Beracun di Lokasi Penambangan Minyak Ilegal: Satu Orang Tewas, Sejumlah Warga Tak Sadarkan Diri

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik, yang berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk illegal refinery.

"Kami bertindak sesuai dengan hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal refinery yang telah dilakukan di Mapolda Sumsel," ujar Kombes Bagus.

Sebanyak 365 personel gabungan yang terdiri dari 20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, serta 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba dikerahkan untuk operasi ini.

Selama dua hari, tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery. Pada hari pertama, penertiban dilakukan di tiga blok yang mencakup 41 tempat penyulingan minyak ilegal, dan pada hari kedua, di empat blok yang mencakup 34 tempat penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Sesuai STR Kapolda Sumsel, Sumur Minyak Ilegal Milik OTD Dibongkar dan Ditutup

"Alhamdulillah, berkat semangat dan kekompakan tim, serta penggunaan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji, kami berhasil melakukan penertiban," kata Kombes Bagus. 

"Sebagian besar lokasi bahkan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah disadarkan oleh tim."

Meskipun sempat ada penolakan dari masyarakat yang memblokir akses ke lokasi, tim berhasil melakukan negosiasi sehingga pemilik tempat penyulingan bersedia membongkar instalasi mereka secara sukarela.

BACA JUGA:Hentikan Aktivitas Minyak Ilegal di Kertapati

Mantan Kapolres 50 Kota ini menambahkan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengulangi kegiatan illegal refinery. (*)

Tag
Share