OJK Dukung Pembentukan TPAKD untuk Akselerasi Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membangun ekonomi sirkular. Pernyataan ini disampaik-foto : antaranews.com-

REL , Jawa Barat - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membangun ekonomi sirkular. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat.

Friderica menyebutkan bahwa TPAKD di Kota Bekasi, khususnya di Bantargebang, memiliki peran penting dalam memperkuat literasi keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Melalui forum koordinasi ini, OJK bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan setempat berkolaborasi untuk menyiapkan program-program literasi dan inklusi yang relevan.

"Kami hadir di Bantargebang Bekasi untuk mengukuhkan TPAKD dan juga mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di daerah," ujar Friderica dalam acara pengukuhan TPAKD dan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Lingkungan Bantargebang.

BACA JUGA:Gubernur BI: Rupiah Stabil dan Terbaik di Dunia

Dengan jumlah TPAKD yang kini mencapai 518 di seluruh Indonesia, OJK berharap dapat mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui pengelolaan sampah dan promosi ekonomi sirkular. Friderica juga menyoroti pentingnya peran pelaku usaha jasa keuangan dalam menyediakan akses pendanaan untuk pengelolaan sampah, baik dari hulu maupun hilir.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa timbulan sampah nasional tahun 2023 mencapai 23,83 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 67,37 persen atau sekitar 16,05 juta ton yang dikelola. Potensi ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah ini mencapai Rp426 miliar.

"TPAKD menjadi jembatan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," tambah Friderica.

Dengan demikian, TPAKD tidak hanya berperan dalam meningkatkan akses keuangan di daerah, tetapi juga dalam menggali potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan melalui produk dan layanan jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan start-up business, serta membiayai sektor-sektor prioritas lainnya.(*)

BACA JUGA:Mahakarya Luar Biasa, Jembatan Ogan Melambangkan Kejayaan Sriwijaya

Tag
Share