Amir Salim Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas dengan Sabu di Sakunya

Amir Salim Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas dengan Sabu di Sakunya. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Amir Salim (30) telah ditangkap oleh "Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan adalah sabu dengan berat bruto 0,32 gram.

Penangkapan Amir, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, adalah pengembangan dari kasus penangkapan Abdul Rosit Rois sebelumnya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Muara Beliti, Tersangka Terancam Hukuman Berat

Amir ditangkap di pinggir Jalan Desa Bangun Sari pada pukul 22.00 WIB, Jumat (7/6/2024). Barang bukti yang disita termasuk satu paket sabu, satu handphone OPPO warna gold, dan satu celana jeans LOIS warna biru. Sabu tersebut ditemukan di saku celana yang dipakai Amir saat penangkapan.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi SH, mengonfirmasi penangkapan dan menyatakan bahwa Amir telah ditahan di Polres Mura.

Amir diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun serta denda minimal Rp800 juta.

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Gerebek Sarang Narkoba dalam Kebun Jeruk, Dapati 2 Paket Sabu

BACA JUGA:PT KAI Serahkan Proses Hukum Pegawai Terlibat Kasus Narkoba ke Pihak Kepolisian

Dari pengembangan kasus Abdul Rosit, diketahui bahwa Amir Salim juga terlibat dalam pengambilan sabu. Setelah penyelidikan dan pengintaian, Amir berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Amir mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan dia telah mengantarkan sabu kepada Abdul Rosit atas perintah Ikhlas Fitratul (Napi Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti) melalui telepon.

Berdasarkan keterangan Amir, masih ada sabu di rumah Santoso di Desa Sumber Sari. Saat ini, kasus Amir masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Mura. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan