Pj Bupati Empat Lawang Konsultasi Terkait BPHTB dan PBB dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri
Pj Bupati Empat Lawang Konsultasi Terkait BPHTB dan PBB dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. (Poto: ist/ist)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam kunjungan tersebut, Fauzan Khoiri Denin diterima langsung oleh Pejabat Direktorat Keuangan Daerah, Aan Andre.
BACA JUGA:Sisi Lain Sosok Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Pengisi Tausiah Kultum Sejak Muda
Dalam sesi konsultasi tersebut, Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin menyampaikan sejumlah pertanyaan dan usulan mengenai bagaimana Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dapat mengelola dan meningkatkan PAD melalui pengelolaan BPHTB dan PBB, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Poin-Poin Penting yang Dibahas:
1. Optimalisasi BPHTB:
- Pemetaan dan Penilaian: Strategi untuk melakukan pemetaan dan penilaian yang lebih akurat terhadap perolehan hak atas tanah dan bangunan, terutama yang melibatkan transaksi perusahaan besar.
- Regulasi dan Kebijakan: Diskusi mengenai regulasi yang mendukung peningkatan penerimaan BPHTB dan bagaimana pemerintah daerah dapat mengimplementasikannya secara efektif.
2. PBB Perusahaan:
- Pendataan dan Evaluasi: Langkah-langkah untuk memperbarui dan mengevaluasi data PBB perusahaan agar lebih sesuai dengan kondisi riil lapangan.
- Penagihan dan Kepatuhan: Cara meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayar PBB dan metode penagihan yang lebih efisien.
3. Integrasi Sistem Informasi:
- Penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk memudahkan proses administrasi, penilaian, dan penagihan BPHTB dan PBB.