Achmad Arjiansyah Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau

SUMPAH: Pengambilan sumpah jabatan Achmad Arjiansyah Akbar sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Senin (11/12/2023). Foto: dok/ist.--

Berkomitmen Perangi Korupsi

REL, Lubuklinggau - Achmad Arjiansyah Akbar, yang baru saja menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau, telah menyatakan tekadnya untuk secara jeli dan transparan memberantas korupsi di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara. 

Menggantikan Hamdan, yang dipromosikan ke Kejati Kepulauan Riau (Kepri), Achmad menyampaikan komitmennya kepada wartawan pada Senin (11/12/2023).

"Untuk penanganan korupsi, kita akan melakukan pemeriksaan dengan jeli dan jelas, diupayakan tepat sasaran," ungkap Achmad. 

Ia menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan, namun berjanji untuk menuntaskan semua perkara korupsi di wilayah hukum Kejari Lubuklinggau selama menjabat.

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Wisata Tebat Gheban

BACA JUGA:Pj Wako Salurkan Bantuan Makanan Tambahan

"Saya akan mempelajari dulu wilayah kejaksaan negeri Lubuklinggau, kita akan langsung melakukan briefing terkait perkara yang tengah berjalan dan tengah ditangani," tambahnya.

Riyadi Bayu Kristianto, Kepala Kejari Lubuklinggau, menyambut baik mutasi dan promosi tersebut. "Selamat datang dan selamat bergabung di wilayah Kejari Lubuklinggau. Semoga cepat menyesuaikan kondisi dan teritorial, serta bisa membantu pekerjaan tindak pidana khusus," ucapnya.

Riyadi juga menekankan pentingnya koordinasi antara bidang pidsus dan intel. Disposisi harus dilakukan dengan baik, sehingga setiap penanganan dapat dikomunikasikan dengan intel, meskipun penanggung jawab di bidang pidsus. "Selesaikan perkara yang belum selesai, tegakkan hukum yang seharusnya," pesannya. 

"Pimpinan kami selalu menyampaikan penegakan hukum kedepankan hati nurani, tajam keatas humanis kebawah," tambahnya. Achmad diharapkan dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan meningkatkannya untuk kebaikan bersama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan