Operasi Razia Gabungan di Kota Lubuklinggau, Petugas Dapati 29 Pasangan 3 Diantaranya Dibawah Umur

Operasi Razia Gabungan di Kota Lubuklinggau, Petugas Dapati 29 Pasangan 3 Diantaranya Dibawah Umur. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Pada akhir pekan ini, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Perizinan, dan Dinas Sosial melaksanakan operasi razia besar-besaran di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Operasi dimulai pada Sabtu malam, 29 Juni 2024, pukul 21.00 WIB dan berakhir pada Minggu dini hari, 30 Juni 2024, pukul 04.00 WIB. Sebanyak 29 orang diamankan dari beberapa hotel dan tempat hiburan.

BACA JUGA:Jaga Situasi Kondusif, Lapas Pagar Alam Lakukan Razia dan Tes Urine, Ini Hasil Temuanya!

Kepala Satpol PP Lubuklinggau, Erwin Arneidi, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 14 laki-laki dan 12 perempuan, termasuk tiga perempuan di bawah umur. Beberapa di antara mereka bukan pasangan resmi.

Anak-anak di bawah umur yang tertangkap dalam razia ini akan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, yang lain akan menjalani pembinaan dan pendataan.

"Kami telah mengeluarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh mereka. Jika ada pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan hukum ringan (Tipiring)," jelas Erwin.

BACA JUGA:Peningkatan Razia oleh Satgas Pamtas RI-PNG di Ruas Jalan Trans Papua

Selain penangkapan individu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan di berbagai tempat hiburan. Beberapa tempat masih belum memiliki izin lengkap, terutama terkait izin penjualan minuman beralkohol.

"Tempat-tempat yang memiliki izin karaoke dan penjualan minuman beralkohol harus memastikan izin mereka lengkap dan sesuai peraturan," tambah Erwin.

Erwin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan bagi para pemilik usaha. Tempat yang belum memiliki izin diharapkan segera mengurus perizinan yang diperlukan.

BACA JUGA:Terus Lakukan Razia dan Operasi di Kota Pagar Alam, Kapolres: Masyarakat Jangan Jadi Korban Kejahatan

"Pemilik hotel yang kedapatan memiliki tamu dengan pasangan tidak resmi juga akan diberikan pembinaan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ujar Erwin.

Kasat Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Afrinaldi, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menertibkan aktivitas di hotel dan tempat hiburan.

"Kami menemukan beberapa pasangan yang tidak resmi dan mereka telah dibawa ke Satuan Pol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Afrinaldi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan