2.500 Bidang Tanah, Target Selesai Oktober 2024

Kepala BPN Kabupaten Empat Lawang, Dwi Sugiharto--

Dirinya juga menekankan, bahwa upaya pembebasan biaya BPHTB diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengurus sertifikasi tanah mereka, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan membuka peluang optimalisasi tanah untuk keperluan pribadi maupun usaha.

"Peluncuran sertifikat tanah elektronik juga merupakan langkah maju dalam modernisasi layanan pertanahan di Indonesia. Dengan sertifikat elektronik, proses verifikasi dan validasi dokumen dapat dilakukan lebih cepat dan aman," ucapnya. (dik).

Tag
Share