MANTAB, PNS TNI POLRI Dapat Tunjangan Ini Di Juli 2024

Ilustrasi - Pada Juli 2024, para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima kabar gembira berupa tunjangan tambahan. Foto : Dok/Ist.--

- Golongan III: Rp37.000 per hari

- Golongan IV: Rp41.000 per hari

Uang Lauk Pauk Bagi Anggota TNI/Polri:

- Semua Golongan: Rp60.000 per hari

BACA JUGA:Penangkapan Warga Kalidoni Palembang Atas Kepemilikan Senpi Rakitan Ilegal

BACA JUGA:Festival Tabut Bengkulu 2024: Meriahkan Kesenian dan Kemanusiaan

Mari kita hitung total tunjangan tambahan yang diterima dalam satu bulan (diasumsikan 22 hari kerja):

- Golongan I dan II: Rp770.000

- Golongan III: Rp814.000

- Golongan IV: Rp902.000

- Anggota TNI/Polri: Rp1.320.000

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Terkenal Jogja Dekat Malioboro, Pelengkap Liburan di Yogyakarta Agar Lebih Berkesan

BACA JUGA:Ini 5 Provinsi Termiskin Di Pulau Sumatra menurut data BPS Tahun 2024

Jumlah tambahan tunjangan bulanan yang bisa mencapai Rp1,3 juta ini tentu menjadi angin segar bagi PNS, TNI, dan Polri. 

Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para PNS, TNI, dan Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan