Wali Kota Semarang Tersandung Kasus Korupsi: 3 Kasus Sedang Diusut KPK
Doc/Foto/Ist--
1. Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang.
3. Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri
Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi dari sumber CNNIndonesia.com, mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.
"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," kata Tessa.
BACA JUGA:Era Baru Transportasi: Taksi Terbang EHang 216 Segera Mengudara di IKN Indonesia
Penetapan Tersangka
Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka terkait penyidikan kasus di Semarang tersebut. Namun, inisial tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ucap Tessa.(*)