PBNU Perbarui Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Israel: Keputusan Tak Terbantahkan!
PBNU Perbarui Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Israel: Keputusan Tak Terbantahkan!. (Poto: ist/ist)--
REL, BACAKORAN.CO - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menegaskan larangan bagi anggotanya untuk bekerja sama dengan lembaga yang berafiliasi dengan Israel.
Larangan ini merupakan instruksi yang pernah dikeluarkan pada era kepengurusan sebelumnya dan kini ditegaskan kembali pada masa kepemimpinan Gus Yahya.
BACA JUGA:Respons Jokowi dan Permintaan Maaf PBNU atas Kunjungan 5 Nahdliyin ke Israel
Dalam surat resmi yang dikutip dari laman resmi NU, dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024, PBNU mempertegas kembali instruksi sebelumnya yang dikeluarkan pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.
Surat tersebut menegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program atau proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC) masih berlaku hingga saat ini.
"Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini," bunyi surat edaran tersebut.
BACA JUGA:Ketum PBNU Ungkap LSM Advokat Israel di Balik Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel
Wakil Ketua Umum PBNU, H. Amin Said Husni, menegaskan bahwa kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional seperti AJC sudah diterbitkan pada kepengurusan PBNU periode sebelumnya ketika Ketua Umumnya adalah KH Said Aqil Siroj.
"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," kata Amin Said Husni dalam keterangan tertulisnya.
Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), tidak pernah dicabut sejak 2021.
BACA JUGA:BPJI PBNU Kecam Keras Kunjungan Lima Nahdliyin ke Israel
"Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku," jelasnya.
Amin mengungkap bahwa surat tersebut diedarkan kembali sebagai respons setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
"PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU," katanya.