Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Kembali Terbakar
Satu orang meninggal dunia akibat sumur minyak ilegal di sungai lilin. foto : ist--
Dikabarkan Satu Orang Meninggal Dunia
REL, Sekayu - Sumur minyak ilegal (ilegal driling) di wilayah pinggiran sungai parung Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali terbakar dan meledak, Minggu (21/7) sekitar pukul 01:00 wib.
Meski belum diketahui pasti penyebab terbakarnya sumur minyak ilegal itu. Namun, dikabarkan satu orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
ND warga sekitar yang melihat kejadian mengungkapkan bahwa, kejadian terbakarnya sumur minyak ilegal terjadi dini hari tadi.
"Ya, kejadian sekitar pukul 01:00 wib, pas kami lihat, api sudah sangat besar, " ungkap ND, Minggu (21/7).
BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Mulai Lakukan Terobosan
BACA JUGA:Kapolres Lahat Bagi-Bagi Helm dan Bunga Buket
Lanjutnya, api yang sangat besar itu membuat panik pekerja disana.
"Mungkin karena panik, ada seorang warga yang meninggal karena diduga tenggelam ke dalam sungai itu, " tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho membenarkan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal.
"Iya, infonya ada seperti itu. Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk cek dan laksanakan tindakan-tindakan kepolisian, " terangnya singkat. (*)