Legislator Desak Satgas Sasar Mafia Impor Ilegal, Bukan UMKM

photo: Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah, ist/net--

REL.EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal menyasar pelaku besar dan oknum mafia di belakangnya, bukan hanya pelaku usaha kecil atau ritel, apalagi UMKM.

BACA JUGA:LUAR BIASA, Serius Cegah Radikalisme dan Terorisme di Madrasah Kankemenang Jakarta Selatan Gandengan Densus 88

"Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya," kata Luluk dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, yang rakyatempatlawang.bacakoran.co rilis dr web resmi Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Satgas Barang Impor Ilegal diketahui akan bertugas mengawasi dan menindak importir yang melakukan importasi barang secara ilegal serta memastikan barang di pasaran memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA:Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang: Lima Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita

Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024, yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja hingga 31 Desember mendatang.

Luluk mendorong agar Satgas menjalankan amanah sesuai tujuan pembentukannya, yakni untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

BACA JUGA:Kebakaran Maut di Tol Solo-Ngawi: Minibus Pengantar Jenazah Ludes Terbakar dalam Sekejap

Tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran Satgas meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil jadi lainnya. Satgas menargetkan importir dan distributor besar, bukan ritel yang dianggap hanya sebagai akibat dari impor ilegal. 

Satgas Barang Impor Ilegal dapat berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan melakukan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, baik besar maupun kecil.

Luluk juga menyoroti peran Bea Cukai dalam persoalan impor barang ilegal yang kinerjanya banyak mendapat sorotan. “Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka,” tegas Luluk, yang juga bertugas di Badan Legislasi (Baleg). 

BACA JUGA:GIIAS 2024: Penampilan Perdana Harley Davidson dan Moge Baru Memukau di Pameran

Satgas dipimpin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang merupakan mitra Komisi VI DPR. 

Anggotanya terdiri dari 11 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla atau TNI AL, hingga BIN (Badan Intelijen Negara). 

Tag
Share