Kapolda Sumsel Bentuk Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Refinery, Fokus Pencegahan dan Rehabilitas
Kapolda Sumsel Bentuk Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Refinery, Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi. (Poto:ist/dok polisi)--
BACA JUGA:Peningkatan Razia oleh Satgas Pamtas RI-PNG di Ruas Jalan Trans Papua
“Subsatgas keempat adalah Subsatgas Rehabilitasi yang bertugas memperbaiki kerusakan lingkungan dan dampak sosial. SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertanian akan melakukan reboisasi, reklamasi, serta rehabilitasi fisik dan psikis masyarakat yang terdampak. Dinas Kesehatan juga akan turun untuk memberikan trauma healing,” paparnya.
Kapolda menambahkan bahwa tidak semua Satgas dan Subsatgas akan bekerja bersamaan; prioritas akan ditentukan berdasarkan skala kebutuhan.
“Untuk Subsatgas Penegakan Hukum, media sudah familiar dengan apa yang dilakukan Polri selama ini, termasuk penangkapan, pembongkaran, dan penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Temukan 1,5 Kilogram Ganja di Kabupaten Keerom, Papua
BACA JUGA:Anggota Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Lupa Waker di Papua Tengah
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiyadi, menyatakan bahwa Satgas dari semua unsur akan menangani kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang berdampak luas, termasuk korban jiwa dan kerusakan lingkungan serta ekosistem.
“Penanganan ini sangat komprehensif, melibatkan banyak instansi. Selain aspek penegakan hukum, kami juga fokus pada penanganan dampak sosial di masyarakat. Aktivitas ini harus dihentikan,” ujarnya.