Kementerian Komunikasi dan Informatika Teken Pakta Integritas Pencegahan Perjudian

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa 100 persen pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani pakta integritas mengenai pencegahan perjudian.--

Sementara itu, Mira Tayyiba menjelaskan bahwa dari data 15 pegawai yang dilaporkan oleh PPATK, dua orang tidak tercatat di kementerian, satu orang sudah pensiun, dan 12 orang lainnya adalah pegawai aktif, dengan dua di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sebanyak 12 orang tersebut kami proses sesuai dengan ketentuan hukuman disiplin untuk PNS. Sementara yang lain masih dievaluasi nanti," jelas Mira.

BACA JUGA:Ibu Tiga Anak yang Curi Kambing di Empat Lawang Dibebaskan Melalui Restorative Justice

BACA JUGA:Kawasan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Masih Dihantui Kriminalitas

Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kementerian lainnya dalam memberantas praktik perjudian di lingkungan kerja pemerintah.*

Tag
Share