Polri Ungkap 1.546 Kasus Tindak Pidana dalam Periode 2024
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan keberhasilan besar dalam operasi penegakan hukum mereka, dengan mengungkap 1.546 kasus tindak pidana selama periode 19-26 Juli 2024. Foto:Antaranews.--
BACA JUGA:Polres Metro Jakarta Utara Berantas Premanisme di Terminal Bus Tanjung Priok
Keberhasilan Polri dalam mengungkap ribuan kasus tindak pidana ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak hanya menangani kasus-kasus domestik, Polri juga aktif berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum internasional untuk menangani kasus-kasus lintas negara, seperti TPPO.
Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.*