Polri Ungkap 1.546 Kasus Tindak Pidana dalam Periode 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan keberhasilan besar dalam operasi penegakan hukum mereka, dengan mengungkap 1.546 kasus tindak pidana selama periode 19-26 Juli 2024. Foto:Antaranews.--

- Pembunuhan: 30 kasus

- Pencurian:

  - Biasa: 37 kasus

  - Dengan pemberatan: 36 kasus

  - Dengan kekerasan: 17 kasus

- Penganiayaan: 67 kasus

- Illegal logging: 1 kasus

- Illegal mining: 2 kasus

- Illegal drilling: 1 kasus

BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Hadiri Musyawarah Nasional Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe

BACA JUGA:Kabar Gembira! Program Sertifikasi Guru Prioritaskan Ribuan Guru Senior

Dalam periode tersebut, Polri juga berhasil mengungkap:

- Pencurian kendaraan bermotor: 50 kasus

- Minuman keras (miras): 8 kasus

- Penemuan mayat: 7 kasus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan