Polri Ungkap 1.546 Kasus Tindak Pidana dalam Periode 2024
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan keberhasilan besar dalam operasi penegakan hukum mereka, dengan mengungkap 1.546 kasus tindak pidana selama periode 19-26 Juli 2024. Foto:Antaranews.--
- Pembunuhan: 30 kasus
- Pencurian:
- Biasa: 37 kasus
- Dengan pemberatan: 36 kasus
- Dengan kekerasan: 17 kasus
- Penganiayaan: 67 kasus
- Illegal logging: 1 kasus
- Illegal mining: 2 kasus
- Illegal drilling: 1 kasus
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Hadiri Musyawarah Nasional Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe
BACA JUGA:Kabar Gembira! Program Sertifikasi Guru Prioritaskan Ribuan Guru Senior
Dalam periode tersebut, Polri juga berhasil mengungkap:
- Pencurian kendaraan bermotor: 50 kasus
- Minuman keras (miras): 8 kasus
- Penemuan mayat: 7 kasus