Dorong Revolusi Mental bagi Pejabat Administrator
ACARA: Rangkaian acara penutupan pelatihan kepemimpinan administrator yang berlangsung di Aula BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 26 Juli 2024. Foto: dok/ist--
REL, Palembang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, menyerukan para pejabat administrator untuk melakukan Revolusi Mental demi membentuk gerakan hidup baru dengan mengubah cara pandang, cara berpikir, dan cara kerja.
Tujuan dari gerakan ini adalah menciptakan pejabat administrator yang memiliki integritas, inovatif, visioner, adaptif, dan responsif.
Seruan tersebut disampaikan oleh Edward Candra saat acara penutupan pelatihan kepemimpinan administrator yang berlangsung di Aula BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 26 Juli 2024.
"Dengan mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator, diharapkan akan meningkatkan kompetensi sebagai seorang pemimpin perubahan yang memiliki pengetahuan, kemampuan, serta sikap dan perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan tugas yang Saudara emban sebagai pemangku jabatan struktural administrator," ujar Edward.
BACA JUGA:Tiga Pj Ketua TP PKK Kabupaten Dilantik
BACA JUGA:Pastikan Percepatan Pembangunan Tol Kapal Betung dan Musi V
Dalam kesempatan tersebut, Edward juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten/Kota atas kerja sama, kepercayaan, dan komitmen yang telah diberikan dengan mengutus 80 peserta pelatihan kepada BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, yang semuanya dinyatakan lulus.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M, menambahkan bahwa 80 peserta tersebut telah mengikuti setiap tahapan pembelajaran dengan antusias dan berhasil menghasilkan aksi perubahan yang dipresentasikan di depan narasumber dan mentor masing-masing.
Edward Candra berharap pelatihan ini akan terus menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pejabat administrator di Sumatera Selatan, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (*)