Dalam Kurun Waktu 50 Tahun, Jambi Kehilangan 73% Hutan

Foto: Dalam Kurun Waktu 50 Tahun-Istimewa-

RAKYATEMPATLAWANG - Sekitar 2,5 juta hektare tutupan hutan di Provinsi Jambi hilang dalam 50 tahun terakhir. 

Hilangnya tutupan hutan ini, menurut Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, dipicu oleh perubahan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain, salah satunya untuk perkebunan sawit.

Dari data yang diolah tim GIS KKI Warsi, pada 1973 tutupan hutan Jambi tercatat 3,4 juta hektare. Namun pada 2023, tutupan hutan di Jambi hanya tinggal 922.891 hektare. 

"Dengan kata lain Jambi kehilangan 73% hutannya," kata Direktur KKI Warsi Adi Junaedi, Kamis (4/1/2024). 

BACA JUGA:Memanfaatkan Event Cashback dari Flipp, 5 Kesempatan Menguntungkan untuk Berbelanja

BACA JUGA:Nah lho, Jokowi Teken PP Kesehatan: Larangan Jual Rokok Eceran dan Aturan Ketat Penjualan Tembakau

Kehilangan angka ini, pada awalnya disebabkan oleh perubahan kawasan 

hutan menjadi areal penggunaan lain. 

"Untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit,” kata Rudi Syaf Senior Advisor KKI Warsi.

Sementara itu, imbuh Rudi, kawasan hutan yang masih tersisa sebagian diberikan izin konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)--dulu disebut Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Alam (IUPHHA dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman Industri (IUPHHTI)

Rudi mengatakan, sejak 2011 Pemerintah Indonesia telah menyatakan untuk melakukan moratorium (penghentian) penerbitan izin baru di kawasan hutan. 

BACA JUGA:Poin Penting PP Kesehatan 2024: Larangan Jual Rokok Eceran, Iklan Susu Formula, hingga Penghapusan Sunat Perem

BACA JUGA:Menelusuri Misteri dan Pesona Legenda Ratu Siluman Ular dalam Film Terbaru

Moratorium itu dilaksanakan melalui Perpres No. 10 Tahun 2011, kemudian diperpanjang lewat Perpres No. 6 Tahun 2013, Perpres No. 8 Tahun 2015, dan terakhir Perpres No. 6 Tahun 2017. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan