Pemuda Pasar Tebing Tinggi Nyaris Tabrak Polisi Saat Tangkapan Narkotika di Kampung Sungai Lidi

Pemuda Pasar Tebing Tinggi Nyaris Tabrak Polisi Saat Tangkapan Narkotika di Kampung Sungai Lidi-(Poto,: ist/dok polisi)-

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Winata Kusuma, pemuda asal Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, hampir menabrak polisi saat akan ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 

Winata ditangkap polisi saat melintas di Kampung Sungai Lidi, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, pada Minggu (21/7/2024).

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Terjaring Dalam Operasi Malam

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 1.552 Gram Sabu, Selamatkan 15.552 Jiwa dari Bahaya Narkoba

BACA JUGA:Bandar Narkoba Giri Purnomo Ditangkap Polisi dengan Ganja 88,39 Gram di OKU

Ketika bertemu polisi, Winata terlihat gugup dan secara refleks membuang bungkus rokok yang ternyata berisi sabu.

Setelah membuang bungkus rokok tersebut, Winata mencoba mempercepat laju kendaraannya, namun gagal melewati polisi.

Akibatnya, ia nyaris menabrak polisi yang berusaha menghentikannya dan akhirnya terjatuh ke aspal.

BACA JUGA:Bersinergi dalam Pemberantasan Narkoba

BACA JUGA:Wow !! Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram di dalam bungkus rokok yang dibuang oleh Winata.

Ia juga sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka pada kepala dan kaki akibat terjatuh dari motor.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi, Sita Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah

“Kasus ini merupakan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang terjadi di Kampung Sungai Lidi, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi pada 21 Juli lalu,” ujar Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi, Kamis (1/8/2024).

Tag
Share