Pupuk Kebersamaan, FKMKA Musyawarah Besar
Staf Ahli Marliansyah S.Sos MAP menghadiri musyawarah besar yang digelar oleh Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA). Foto : Ist --
REL, Lahat - Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSI dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Marliansyah S.Sos MAP menghadiri musyawarah besar yang digelar oleh Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA), bertempat di Gedung pertemuan Pemkab Lahat. Pada Sabtu (7/9/2024).
PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi diwakili oleh Staf ahli bidang hukum dan politik Marliansyah S.Sos MSI menyampaikan permohonan maaf PJ Bupati Lahat yang tidak dapat mengikuti kegiatan ini karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan.
"Saya mengapresiasi Masyarakat Kikim area saling bantu berkoordinasi untuk pembangunan Kikim area dan kabupaten Lahat terbukti dengan kegiatan mubes ini," ujarnya.
Ditambahkan, kegiatan ini untuk memupuk kebersamaan saling bantu membantu bergotong royong untuk kemajuan Kikim Area.
BACA JUGA:7 OPD Jadi Lokus Penilaian Ombudsman
BACA JUGA:Tampil Mengesankan Berkat ‘Straight-Talking’
"Dengan pertemuan ini diharapkan ada artinya, bersama membangun visi misi Kikim area dan diwilayah Kabupaten Lahat, karena masyarakat Kikim Area terkenal dengan masyarakat kerja keras dan perantau dapat di buktikan berhasil diberbagai tingkatan karir," tutur Marliansyah.
Adapun, dengan kegiatan ini merupakan kekompakan masyarakat Kikim area untuk memajukan Kikim dan dapat jadikan contoh yang menyalurkan ide pemikiran untuk membangun baik pembangunan fisik maupun non fisik untu, kesejahteraan secara keseluruhan.
"Dengan regenerasi kepengurusan dapat meningkatkan silahturahmi membuat semangat baru menuju perubahan yang lebih baik," ucap ketua FKMKA, Nizaruddin.
Adapun, peserta pada kegiatan ini berasal dari kepengurusan Forum komunikasi masyarakat kikim area, seluruh camat kikim area dan kepala desa kikim area.
Sementara, pada kegiatan tersebut juga dihadiri Calon Bupati Lahat Yulius Maulana SE, Zarnubi SE di dampingi calon wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH. (*)