Oknum Polisi Dilaporkan Warga Lubuklinggau

UNJUK: Korban Yuliana (40) menunjukkan surat bukti laporan ke Polda Sumsel di rumahnya, kemarin (1/10).--

REL, Lubuklinggau - Seorang oknum anggota Sabhara Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial JW berpangkat brigadir polisi (brigpol) dilaporkan atas dugaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang senilai Rp750 juta.  

Uang sebanyak itu disebutkan sebagai biaya pengurusan untuk seleksi penerimaan kuota tambahan calon bintara Polri tahun 2024, tapi apa lacur begitu uang telah diserahkan ternyata janji tersebut tak kunjung ditepati hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumsel pada pertengahan Agustus 2024 lalu. 

Korban oknum polisi ini adalah Yuliana (40), warga Jl Harapan Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau yang sangat berkeinginan kuat agar putranya dapat diterima sebagai bintara Polri.

Saat ini, si oknum polisi tersebut dikabarkan menghilang dan tengah diburu oleh petugas Propam Polda Sumsel dan Polres Muratara.

BACA JUGA:Nian Baik Malah Dianiaya Keponakan

BACA JUGA:Angkut Solar Palsu 10 Ribu Liter, Dori Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

“Anak saya memang ikut tes Bintara Polri beberapa waktu yang lalu tapi gugur pada saat tes pantohir dan pulang ke rumah di Lubuklingga, tapi dua hari setelahnya dia (Brigpol JW)  datang dan menginformasikan ada kuota tambahan Bintara Polri. Syaratnya saya diminta menyiapkan uang sebesar Rp750 juta nanti akan ada yang ngurus katanya” ungkap Yuliana, kemarin (1/10). 

Yuliana yang mengaku kenal baik dengan Brigpol JW karena seringkali datang ke rumahnya dan telah dianggap seperti keluarga sendiri itu percaya dan merasa yakin jika pelaku takkan menipunya.

Transaksipun terjadi dimulai pada tanggal 7 Juli 2024 silam awalnya Brigpol JW meminta uang down payment (DP) sebesar Rp20 juta kepada korban yang dikatakan sebagai tanda jadi.

Hanya berselang dua hari, kembali oknum tersebut meminta tambahan uang lagi sebesar Rp20 juta yang diberikan oleh korban sampai akhirnya total Rp750 juta dilunasi oleh korban dalam rentang waktu sekitar sepuluh hari. 

Setelah melunasi seluruh uang yang diminta, si oknum polisi tersebut meminta agar korban menunggu dan meminta agar korban menyerahkan seluruh berkas persyaratan anaknya untuk menjadi calon bintara Polri.

Tapi, janji tinggal janji setelah ditunggu lebih dari satu bulan lamanya panggilan yang dijanjikan tak kunjung diterima akhirnya korban meminta agar uangnya dikembalikan saja seluruhnya.

“Saya bilang ke dia kembalikan saja uangnya kalau memang anak saya tidak bisa masuk ndak enak karena sudah lama kenal, dia bilang ada orang Polda yang transfer Rp250 juta saya bilang transfer saja dulu. Tapi bilangnya mau sekalian sisanya yang Rp500 juta, sampai akhirnya hingga akhirnya kami laporkan ke Polda Sumsel tidak juga ada komunikasi dengan dia,” keluh Yuliana, kemarin (1/10). 

 Yuliana berharap dengan melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumsel kasusnya ini dapat segera ditindaklanjuti karena uang yang dibayarkan ke oknum tersebut bukanlah miliknya pribadi, melainkan didapatkan dari hasil meminjam di bank.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan