Kasus Bullying di SMPN 8 Depok, DP3AP2KB Fokus pada Pemulihan Psikologis Korban

Foto: Kasus Bullying di SMPN 8 Depok, DP3AP2KB Fokus pada Pemulihan Psikologis Korban--

RAKYATEMPATLAWANG - Setelah terjadi insiden bullying terhadap seorang siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SMPN 8 Depok, Dinas Pemberdayaan Perempuan.

 Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut.

 Siswa berinisial R (15) mengalami trauma setelah menjadi korban perundungan fisik di sekolahnya. 

Insiden ini membuat korban melukai dirinya sendiri dengan memukul kaca kelas dan harus dirawat di RS Brimob.

BACA JUGA:Digitalisasi Sastra Tak Geser Mading Konvensional di SMKN 1 Batang

BACA JUGA:Warga Depok Diajak Manfaatkan Program Pemutihan Kendaraan

Pada 2 Oktober 2024, perwakilan DP3AP2KB Kota Depok bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak mengunjungi korban di rumah sakit dan bertemu dengan orang tuanya. Menurut keterangan keluarga.

 R mengalami trauma mendalam dan takut untuk kembali ke sekolah setelah insiden perundungan tersebut.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami korban. 

BACA JUGA:Berita Ekonomi: Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga, Ekonomi RI Stabil

BACA JUGA:1.200 Suporter Siap Membakar Semangat Garuda di Bahrain!

"Anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah," ujarnya.

DP3AP2KB berkomitmen untuk mendampingi korban dalam pemulihan psikologisnya agar ia bisa kembali bersekolah dengan perasaan aman. Selain itu.

 DP3AP2KB akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk memberikan edukasi terkait penanganan bullying, terutama terhadap siswa inklusi di SMPN 8.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan