15 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Nyepi

Ilham Djaya. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan pemberian remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi 2024. Sebanyak 15 warga binaan Pemasyarakatan beragama Hindu yang tersebar di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel menjadi penerima remisi tersebut.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumsel, Ilham Djaya, semua penerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai regulasi yang berlaku. Dari 15 penerima remisi tersebut, terdiri dari 13 narapidana dan 2 anak binaan, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Remisi Khusus (RK) I diberikan kepada 14 orang, dengan rincian 5 orang mendapatkan remisi 15 hari, 8 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 2 bulan. Sedangkan 1 orang menerima RK-II dan langsung bebas setelah mendapatkan remisi 1 bulan.

Lapas Kelas IIB Martapura di OKU Timur merupakan lembaga dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yaitu 6 orang, disusul oleh Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIA Banyuasin masing-masing 1 orang, Lapas Kelas IIB Kayuagung OKI 2 orang, dan Rutan Kelas IIB Baturaja OKU sebanyak 3 orang. Sementara itu, LPKA Kelas I Palembang memiliki 2 anak binaan yang menerima remisi 15 hari.

BACA JUGA:SAH! Prabowo-Gibran Unggul di Sumsel

BACA JUGA:10 Manfaat Sehat Ikan Gindara yang Kaya Omega-3

Ilham menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan. Tujuan pemberian remisi adalah untuk memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku.

Selain sebagai motivasi bagi narapidana, pemberian remisi juga diharapkan dapat mengatasi over kapasitas di lapas dan rutan. Hingga 8 Maret 2024, jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel mencapai 16.025 orang dengan kapasitas hunian hanya 6.400 orang, menciptakan over kapasitas sebesar 250%. Oleh karena itu, pemberian remisi diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mengurangi angka over tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan