Pernikahan Kontroversial Pria dan Waria dengan Mahar Segelas Air Putih di Halmahera Selatan Memicu Heboh
Foto: Dok.istimewa--
Rel, Maluku Utara - Sebuah pernikahan yang mengundang kontroversi antara seorang pria bernama Naim Saban (25) dan seorang waria bernama Dela La Udin (26) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), telah menciptakan gelombang kehebohan di tengah masyarakat.
Pernikahan yang menggunakan mahar segelas air putih ini terungkap setelah foto lawas Dela saat masih SMA tersebar luas di media sosial.
Dilaporkan oleh detikSulsel pada Senin (20/5/2024), pernikahan ini berlangsung di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan pada Rabu (15/5) pukul 09.00 WIT.
Kepala Desa Sekly, Malik Hi Daud, mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap Dela mulai muncul saat salah seorang guru di Desa Sekly mengunggah foto Dela berseragam SMA yang viral di media sosial, memperlihatkan bahwa Dela sebenarnya seorang laki-laki.
BACA JUGA:Kontroversi Skandal Mahasiswi Jambi, Reaksi Universitas dan Viralitas Media Sosial
Malik menjelaskan bahwa kecurigaan semakin bertambah ketika Dela menolak dipakaikan baju pengantin oleh tukang rias dan mengaku bahwa pakaiannya tertinggal di Weda.
Kejadian ini membuat Malik meminta istri aparat desa untuk memastikan jenis kelamin Dela. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh istri aparat desa dan satu bidan desa, terungkaplah bahwa Dela sebenarnya adalah seorang laki-laki.
Dela sendiri kemudian mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas kehebohan yang ditimbulkan. Melalui sebuah video berdurasi 24 detik yang dilihat oleh detikSulsel pada Minggu (19/5), Dela mengakui bahwa dirinya adalah seorang laki-laki.
Pernikahan ini telah menimbulkan berbagai diskusi dan reaksi dari masyarakat setempat. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses persiapan pernikahan yang tidak mempertimbangkan dengan seksualitas pasangan yang menikah.
Meskipun pernikahan ini telah menciptakan kehebohan, hal ini juga membuka ruang untuk refleksi lebih lanjut tentang perlunya penghormatan terhadap identitas gender seseorang dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam institusi pernikahan.(*)