Terkait Haji Palsu, Dewan Angkat Bicara, Minta Ada Perundingan Pemerintah dan Arab Saudi.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, mendorong pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk segera melakukan perundingan guna mencari solusi yang tepat. -Documen.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Kasus penggunaan visa umrah untuk menunaikan ibadah haji kembali mencuat setelah puluhan jemaah asal Indonesia ditangkap oleh aparat Arab Saudi. 

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, mendorong pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk segera melakukan perundingan guna mencari solusi yang tepat. 

BACA JUGA:35 Skin Mobile Legends Termurah Versi Juni 2024: Inilah Pilihan Terbaik untuk Pemain

Keprihatinan ini muncul mengingat tindakan tersebut tidak hanya merusak citra negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan jemaah haji lainnya. 

Pemerintah diminta untuk berdialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), demi menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyampaikan hal ini setelah puluhan jemaah umrah asal Indonesia ditangkap oleh aparat Arab Saudi karena menggunakan visa umrah untuk menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:Kisah inspiratif Kakek penjual kerupuk keliling Yang Masi kuat bekerja.

Kahfi juga mengimbau pemerintah untuk berdialog dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) guna mencari jalan keluar atas persoalan ini.

"Ini harus ada pembicaraan antara Pemerintahan Indonesia, kementerian terkait, pihak Arab Saudi, dan Dubes Arab Saudi di Indonesia.

Komisi VIII bersama AMPHURI dan berbagai travel agent harus duduk bersama untuk mengurai masalah ini," kata Kahfi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Kahfi menegaskan bahwa tindakan jemaah umrah yang nekat menunaikan haji tanpa visa resmi dapat merusak citra negara dan membahayakan keselamatan jemaah haji lainnya. 

Ketika jumlah jemaah haji membludak, terutama saat puncak ibadah wukuf, hal ini dapat memicu perselisihan dan menyulitkan aparat setempat dalam mengatur arus pergerakan jemaah ke setiap lokasi ibadah. 

BACA JUGA:Hak Peserta Polis tidak Diberikan, Asuransi Dilaporkan ke Polisi

Oleh karena itu, ia mengingatkan biro perjalanan haji dan umrah untuk menaati hukum dan tidak membuat kesepakatan di luar jalur pemerintah terkait pelaksanaan haji.

Tag
Share