Batik Kujur dan Kopi Semendo Pukau Pengunjung

BINTANG: Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo menjadi bintang utama dalam kegiatan MIPC Kemenkumham RI yang diadakan di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024). Foto: dok/ist--

MIPC Kemenkumham RI

REL, Palembang - Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo menjadi bintang utama dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI yang diadakan di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Pemkab Muaraenim ini menarik perhatian para pengunjung dengan pameran dan peragaan busana yang diikuti oleh 300 UMKM se-Sumsel.

Staf Ahli Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham RI, Ibnu Chuldun memberikan pujian khusus kepada Pj Bupati Muaraenim, H Ahmad Rizali yang hadir didampingi Pj Ketua TPPKK Hj Rose Mafiana atas kekayaan intelektual (KI) dan indikasi geografis (IG) tersebut. 

Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan sertifikat Ambung Ujan Mas sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Muaraenim.

BACA JUGA:Buronan Kejati Sumsel Punya Rumah Mewah Tiga Lantai

BACA JUGA:Ambil Handphone Yang Sedang Jatuh, Pemuda ini Ditangkap Polisi

"Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung sambil Ngihup Kopi Semendo, Muaraenim" menjadi tema khusus kegiatan MIPC tahun ini, yang bertujuan untuk mempromosikan kekayaan budaya dan ekonomi kreatif dari Kabupaten Muaraenim.

Pj Bupati Muaraenim, H Ahmad Rizali, mengungkapkan rasa bangganya atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI.

"Kami bangga dapat berpartisipasi dan memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI," ungkap Pj Bupati Rizali.

Lebih lanjut, Pj Bupati Rizali didampingi Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Balitbangda, M Tarmizi Ismail, menjelaskan bahwa Pemkab Muaraenim telah memiliki Sentra 'Hak Kite' (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) untuk memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muaraenim. 

BACA JUGA:H Cik Ujang Bagi Hewan Kurban ke Pengurus PWI Lahat

BACA JUGA:Dukung Perkembangan Pers di Pagaralam

Hingga saat ini, sudah tercatat 60 Haki, baik hak cipta, merek dagang maupun Haki komunal.

Tag
Share