Ledakan Sumur Ilegal Tambah Jumlah Korban Menjadi Lima Tewas di Musi Banyuasin

Ledakan Sumur Ilegal Tambah Jumlah Korban Menjadi Lima Tewas di Musi Banyuasin. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO --  Penemuan satu korban tewas di area sumur ilegal di rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Srigunung, Sungai Lilin, Musi Banyuasin pada Minggu (21/7), menambah jumlah total korban menjadi lima orang tewas dan empat lainnya luka berat sejak kejadian pertama pada 21 Juni lalu.

Korban tewas disebabkan oleh ledakan sumur minyak ilegal, yang terjadi setelah kebocoran pada tutup valve sumur dan pipa saluran yang diduga sengaja dirusak oleh masyarakat untuk mengambil minyak yang tumpah.

BACA JUGA:Tangkap Pemilik Lahan Sekaligus Pemilik Sumur Minyak Ilegal

Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo, menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan karena banyaknya warga yang menjadi korban akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan. Sudah banyak masyarakat kita menjadi korban. Mereka kesulitan mencari penghasilan sehingga nekat melakukan kegiatan yang membahayakan jiwa mereka sendiri,” tegas Kapolda.

“Masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi kebocoran tutup valve dan pipa untuk mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya. Mereka tidak mengindahkan imbauan dari petugas dan sama sekali mengabaikan keselamatan mereka sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Sukses: 75 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Ditertibkan di Desa Tawas, Musi Banyuasin

Kapolda mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk menutup lokasi dan memberikan imbauan agar masyarakat menjauhi area tersebut karena sangat berbahaya. Pihaknya juga telah meminta SKK Migas untuk membuat perimeter batas pengaman atau kawat berduri agar lokasi tetap steril dan tidak bisa dimasuki masyarakat.

Mantan Kapolda Jambi ini mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya pintu akses menuju lokasi, tanah licin berlumpur akibat genangan minyak mentah, dan risiko kebakaran.

“Kami berharap ada komitmen dari pemerintah provinsi Sumsel untuk menghentikan segala bentuk penambangan ilegal. Penegakan hukum saja tidak cukup untuk menghentikan penambangan ilegal,” tegasnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tegaskan Penindakan Illegal Drilling dan Penyalahgunaan Minyak Ilegal

“Diperlukan solusi, kerjasama, dan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan TNI, untuk melakukan penindakan terhadap kilang minyak ilegal. Hal ini karena resistensi masyarakat sangat tinggi dan memerlukan biaya besar,” tutupnya.  (*)

Tag
Share