Upaya Polres Mura: Patroli dan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla di Desa-desa
Upaya Polres Mura: Patroli dan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla di Desa-desa. (Poto: pad/dok polisi)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Polres Musi Rawas (Mura), melalui Polsek Terawas, melaksanakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Mura.
Berbagai langkah telah diambil, termasuk patroli, mitigasi, sosialisasi maklumat, serta pemasangan spanduk larangan karhutla di desa-desa, pada Kamis (25/7/2024).
BACA JUGA:17 Titik Hotspot Terpantau di Musi Rawas, Polres Mura Gelar Apel Penanggulangan Karhutlah
BACA JUGA:Kapolres Mura Gelar Rapat Penanggulangan Karhutla, Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas dan Warga Bersatu Lawan Karhutla
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, dan Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).
"Benar, personel Polres Mura Polsek Terawas telah melakukan patroli, mitigasi, dan sosialisasi maklumat serta pemasangan spanduk larangan karhutla," ujar Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan kunjungan langsung ke setiap desa untuk sosialisasi maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membakar lahan, serta pemasangan spanduk yang berisi larangan tegas terhadap karhutla.
BACA JUGA:Elen Ingatkan Netralitas ASN dan Antisipasi Karhutla
BACA JUGA:Pj Bupati Hadiri Apel dan Simulasi Karhutla Sumsel
"Dari laporan personel, patroli dan mitigasi karhutla dilakukan di 7 titik lokasi dengan hasil nihil kebakaran hutan atau lahan, serta pemasangan spanduk di 9 titik lokasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas memastikan bahwa personel Bhabinkamtibmas didampingi Bhabinsa baik dalam patroli maupun mitigasi.
"Di setiap kesempatan, personel Bhabinkamtibmas memberikan himbauan secara lisan kepada warga, terutama bagi yang akan membuka lahan, agar tidak melakukannya dengan cara membakar," tuturnya.