Hal ini bertujuan agar kegiatan ilegal yang mengakibatkan banyak korban, kerusakan lingkungan, serta kerugian negara dapat dihentikan dan tidak berlanjut.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Kembali Terbakar
BACA JUGA:Tindak 24 Pelanggan Air Ilegal
“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai target yang ditentukan,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang masih terlibat dalam illegal drilling dan illegal refinery untuk meninggalkan kegiatan tersebut dan mencari sumber penghidupan yang legal.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini untuk secara sadar beralih profesi. Satgas ini terdiri dari berbagai instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kami akan berkomunikasi secara intensif antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan solusi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ledakan Sumur Ilegal Tambah Jumlah Korban Menjadi Lima Tewas di Musi Banyuasin
BACA JUGA:Penangkapan Warga Kalidoni Palembang Atas Kepemilikan Senpi Rakitan Ilegal
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan, dan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Terakhir, kejadian di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Juni-Juli lalu mengakibatkan lima nyawa melayang dan kerugian negara mencapai 4,8 triliun rupiah.
Hal tersebut memicu Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo untuk menyebutnya sebagai tragedi kemanusiaan dan mendesak perlunya langkah penanganan yang konkret oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ia mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk Satgas yang akan menangani permasalahan ini secara sinergis dan komprehensif, dari hulu hingga hilir.