BACA JUGA:Tingkatkan Peran Strategis Guru
Tersangka bersembunyi di Bandar Lampung Kecamatan Panjang di rumah Wartilah (adik sepupu tersangka ) dan dari pengembangan tersebut Unit Reskrim mendapatkan informasi tersangka dan anak–anak nya berada di Bumi Nabung, Lampung Tengah, sehingga pengejaran Tim Reskrim menuju Kabupaten Lampung Tengah.
Setalah sampai di lampung Tengah Tim Reskrim menuju rumah Sayid (kakak sepupu tersangka) sekitar pukul 01.00 Wib pada hari Jumat (10/11/ 2023) dan dari pengembangan tersebut sehingga Sat Reskrim menangkap dua orang anak laki - laki dari tersangka AR alias Er dan Fu dan Ur berada tidak jauh dari sekitar kecamatan tersebut.
Kemudian dari keterangan anak tersangka Fu dan Ur menerangkan orang tuanya yang merupakan tersangka Ar alias Er berseta anak perempuanya Ri berada di Hutan PT GMP ( Gunung Madu Plantation ) Lampung Tengah sehingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka AR alias Er
yang bersembunyi di kebun tebu di PT GMP dan pada saat ditangkap tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke sungai namun berhasil di selamatkan oleh anggota.
Kemudian terhadap tersangka AR alias Er ketiga anaknya dibawa menuju Polres OKU Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain berhasil menangkap tersangka juga berhasil menyita barang bukti satu pucuk senapan angin, satu pucuk tombak dan sebilah golok."Anggota Sat Reskrim kita berhasil menangkap tersangka di Lampung Tengah,"tegasnya.(*)