REL, BACAKORAN.CO - Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 untuk pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan terdiri dari tiga tahap.
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, seleksi CPNS 2024 meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2024, simak jenis tes yang akan digelar.
Seleksi Rekrutmen CPNS 2024
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi bertujuan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran. Jika lolos seleksi administrasi, peserta dapat lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Jika tidak lolos, pelamar bisa mengajukan sanggahan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
BACA JUGA:Jadwal Terbaru CPNS 2024 Dimulai Minggu Ketiga Agustus: Berikut Skenarionya
BACA JUGA:Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Syarat, Dokumen, dan Jadwal
Masa sanggah berlangsung maksimal 3 hari kalender sejak hasil seleksi diumumkan. Jika sanggahan diterima, pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah akan disampaikan paling lama 7 hari kalender setelah masa pengajuan sanggah.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS. SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD dilaksanakan dengan tes berbasis komputer (computer-assisted test) Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Berikut penjelasan masing-masing tes:
BACA JUGA:Fakta Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 yang Beredar, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus: Jadwal, Syarat, dan Formasi Lengkap
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. TWK terdiri dari 30 soal. Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.