Golkar Resmi Dukung Joncik – Arifa’i

Senin 05 Aug 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hari ini secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, dan Arifa’i sebagai bakal calon Wakil Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Joncik Muhammad, sesaat usai menerima Surat Keputusan dukungan di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses dan perjalanan panjang, kami akhirnya mendapatkan surat keputusan dukungan dari Partai Golkar," ujar Joncik Muhammad, Senin 5 Agustus 2024.

Dengan diterimanya dukungan ini, DPD Partai Golkar Empat Lawang segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Catat, Pendaftaran Buka CPNS Lebih Dulu

BACA JUGA:Sesuai jadwal, 26 Agustus Anggota DPRD Dilantik

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2024. 

Dukungan dari Partai Golkar ini diharapkan dapat memperkuat posisi Joncik Muhammad dan Arifa’i dalam kontestasi Pilkada serentak 2024, serta membawa visi dan misi mereka untuk memajukan Kabupaten Empat Lawang.

Dengan adanya dukungan resmi dari Partai Golkar, Joncik Muhammad dan Arifa’i kini memiliki langkah pasti untuk melanjutkan proses pencalonan mereka dan bersiap untuk berkampanye guna meraih dukungan dari masyarakat Empat Lawang. 

Partai Golkar, dengan dukungannya, menegaskan komitmen mereka untuk berkontribusi dalam membangun daerah dan memastikan terselenggaranya pemerintahan yang baik di Kabupaten Empat Lawang. (rls)

Kategori :

Terkait

Kamis 21 Nov 2024 - 22:42 WIB

Momen Refleksi atas Pencapaian Daerah

Senin 18 Nov 2024 - 21:32 WIB

Pilkada dan Pemekaran Sumsel Barat