Lantaran Cemburu, Seorang Pria Tega Bakar Rumah Istrinya

Selasa 06 Aug 2024 - 11:10 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Seorang pria berusia 51 tahun dari Bekasi, Faisal Zen, ditangkap setelah meneror istrinya di Semarang dengan membakar teras rumah. Insiden ini terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Gasem Pting Raya, Tlogomulyo, Kota Semarang.

Faisal melemparkan bahan bakar pertalite ke arah motor Yamaha Mio yang berada di teras rumah korban, Krisbiyanti, 49 tahun, dan membakarnya hingga motor tersebut hangus dan menyebabkan kerusakan pada jendela rumah.

BACA JUGA:Pembunuhan Mengerikan : Kuli Bangunan Tega Bunuh Keluarga Polisi

BACA JUGA:Real Madrid dan Chelsea Siap Beruji Coba di Amerika Serikat

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, menjelaskan bahwa pelaku sempat berencana melakukan aksi serupa pada 1 Agustus 2024.

Namun, upaya tersebut digagalkan setelah Polsek Pedurungan berhasil menangkap Faisal di makam sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.

Selain itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja di tas pelaku, berupa 2,5 gram ganja dan satu linting ganja yang belum sepenuhnya terbakar.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Dwi Singgih Sebagai Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Milyar

BACA JUGA:Supriyanto, Mantan Caleg Gagal, Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Faisal mengaku bahwa aksinya dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu karena istri sirinya meninggalkannya untuk pria lain. “Dia tadinya istri siri saya sudah lima tahun, sudah saya lepas sekarang.Dia pergi ke Bali (dengan pria lain), gimana enggak cemburu, makanya saya meneror,” kata Faisal.

Faisal dikenai Pasal 187 KUHPidana tentang perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Barang bukti terkait kasus ini, termasuk narkoba, telah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

Kategori :