REL, Muara Enim - Belasan bangunan liar yang diperkirakan digunakan untuk aktivitas kegiatan tambang batubara ilegal rata dengan tanah.
Hal itu setelah ditertibkan oleh tim gabungan Satgas Illegal Minning Polda Sumsel di dalam lokasi tambang batubara illegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, selasa (6/8).
Berdasarkan pantauan dilapangan, tim gabungan Satgas Illegal Minning Polda Sumsel yang terdiri dari Polda Sumsel, TNI, POM TNI, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, PTBA dan PT BSP, melakukan apel gabungan di kantor Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 11.30 WIB.
Para personil gabungan mulai menuju ke lokasi tambang illegal sekitar pukul 13.30 WIB, di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Sayat Cutter ‘Burung’ Suami yang Menikah Lagi
BACA JUGA:Jangan Pasang Baliho Sembarangan!
Setelah tiba, tim Satgas gabungan tersebut langsung membuka segel police line yang sudah dipasang di hari pertama dan langsung membongkar pagar, bangunan liar dan sebagainya.
Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto SH didampingi Camat Tanjung Agung Cholid Try Aquarian SSTP MSi dan Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaluddin SH dan pihak terkait lainnya.
Kompol Handryanto SH mengatakan kegiatan kali ini adalah penertiban illegal mining berupa pembongkaran stock file, pagar dan bangunan pondok di dua lokasi dalam Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
"Tadi kita lihat bersama banyak stock file batubara yang dikemas dalam karung. Nanti semuanya kita amankan dan police line," ujarnya.
Kedepan, lanjut Kabagops, untuk lokasi tambang liar yang sudah dilakukan penertiban terutama yang berada dalam kawasan HGU PT BSP dan IUP PTBA.
"Semua akan di isolir dengan membuat parit sehingga akses jalannya tidak bisa lagi digunakan masyarakat penambang liar," tegasnya.
Dirinya berharap mudah-mudahan masyarakat sadar bahwa kegiatan illegal mining ini merupakan kegiatan yang merusak lingkungan dan juga merugikan negara.
"Kami harap ini tidak terjadi lagi karena membahayakan lingkungan dan masyarakat luas dan tentunya akan diawasi terus," tegasnya. (*)