PembVnVhan di Pintu Tol Keramasan: Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Tersangka
REL, BACAKORAN.CO - M Yunus (44), warga Desa Ibul Besar I, Kabupaten Ogan Ilir, tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala dan sekujur tubuhnya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu subuh (4/8/2024) ini sempat menghebohkan warga setempat.
Melalui pendekatan persuasif, tim Jatanras Satreskrim Polrestabes berhasil membuat pelaku, RY (29), warga Dusun I Desa Ibul Besar III Pamulutan Ogan Ilir, menyerahkan diri kepada polisi.
BACA JUGA:Sopir Truk Kayu Log Garap IRT, Lalu Ditinggalkan
BACA JUGA:Truk Overload Mundur, Gencet Pengendara Motor dengan Truk Lain
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Palembang pada Rabu (6/8/2024), Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza, menjelaskan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh masalah jual beli minyak solar yang menyebabkan emosi pelaku.
“Berawal saat pelaku mangkal ngojek di warung tak jauh dari TKP, sekitar jam 03.00 dinihari didatangi orang yang tidak dikenalnya dan mengatakan bahwa korban mau menjual minyak sebanyak 2 jerigen dengan harga Rp 450 ribu dan upah Rp 50 ribu,” jelas Kombes Harryo.
Pelaku kemudian menemui korban untuk memperjelas pesan tersebut. Setelah terjadi kesepakatan, minyak terjual dengan harga Rp 450 ribu, tetapi pelaku hanya menerima upah Rp 25 ribu dari korban. Merasa tidak dihargai, pelaku menjadi marah dan terjadi perselisihan.
BACA JUGA:Tim Gabungan Ratakan Bekas Gubuk Tambang Liar
BACA JUGA:Sayat Cutter ‘Burung’ Suami yang Menikah Lagi
Tidak puas dengan kejadian itu, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali menemui korban. Terjadi cekcok, dan pelaku yang sudah dikuasai amarah, menyabetkan senjata tajam berulang kali. Korban sempat menangkis dan berlari, namun akhirnya terjatuh setelah terus disabet dari belakang.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pulang ke rumah. Petugas yang mendapatkan laporan segera melakukan olah TKP dan menemukan dua saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Kedua saksi mengenali pelaku dan memberitahukan kepada istrinya. Kami lakukan upaya persuasif, dan alhamdulillah, pada Selasa dinihari pelaku menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu warna coklat sudah kami amankan,” kata Kombes Harryo.
“Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku karena upah yang tidak sesuai kesepakatan,” tambahnya.