REL, TANGERANG - Selain fokus pada pembinaan hukum dan hak asasi manusia, negara, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), juga hadir mendukung masyarakat di bidang ekonomi kreatif. Kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda) berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum, kekayaan intelektual, dan perekonomian.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 serta Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
"Kemenkumham fokus dalam membina hukum, juga turut mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Menkumham. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar akan pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektualnya, agar tidak menjadi pelanggar atau yang dilanggar hukum.
Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum.
BACA JUGA:Empat Lawang Kurang 587 Guru ASN
BACA JUGA:Camat Pimpin Pembahasan Karhutla dan Hiburan OT
"Kemenkumham hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa," tutur Menkumham.
Perwujudan bangsa yang sejahtera tentu tidak lepas dari peran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Menkumham menjelaskan bahwa peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari kolaborasi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), serta pengembangan Desa/Kelurahan binaan sampai terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
"Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten, diharapkan masyarakat akan semakin tertib, berbudaya, dan cerdas hukum," ujar Menkumham. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah ini diharapkan terus meningkat sehingga pada tahun 2029, sebanyak 1.552 Desa/Kelurahan di Provinsi Banten telah diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
BACA JUGA:Danelle Tan Tembus Langit Brisbane Roar
BACA JUGA:Real Madrid Akhiri Tur Pra-Musim di AS
Program desa sadar hukum ini merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
Daerah dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi sangat mendukung iklim investasi. Hal ini erat kaitannya dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Mari kita tingkatkan kolaborasi antar instansi, bahkan dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," tutup Menkumham.