Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa jajarannya terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat melalui pelaksanaan penyuluhan dan pembinaan ke desa dan kelurahan di Bangka Belitung.
Hingga saat ini, di Bangka Belitung terdapat 41 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan 146 Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Dukungan Kemenkumham terhadap ekonomi kreatif dan kesadaran hukum ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, tidak hanya di Banten dan Bangka Belitung, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Program-program ini memperlihatkan komitmen Kemenkumham dalam mengintegrasikan pembinaan hukum dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi seluruh bangsa.