Suami Bunga Citra Lestari Optimis Kasus Dugaan Penggelapan Dana Akan Dihentikan

Senin 12 Aug 2024 - 16:43 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL,BACAKORAN.CO - Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), menyatakan keyakinannya bahwa kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan dirinya akan dihentikan.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengungkapkan optimisme tersebut dalam Pernyataannya di Jakarta, Senin.

"Harus optimis dong," kata Irfan kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa gelar perkara dalam kasus ini tidak dapat dibuktikan. Menurutnya, objek penggelapan tidak jelas, hasil audit dianggap tidak independen, dan hitungan yang digunakan dianggap tidak kredibel.

Tiko juga telah membawa sejumlah barang bukti saat diperiksa pada Senin siang, meskipun Irfan tidak membeberkan detail bukti tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa Tiko telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi pada pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Wamenkominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data BKN Bersama BSSN

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Penemuan M4y4t Perempuan di Cianjur

Sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin ini. Jika Tiko kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, ia akan dijemput paksa.

"Jika tidak ada kabar setelah dua kali dipanggil, kami akan mengambil upaya paksa," kata AKP Nurma Dewi.

Kasus ini bermula antara tahun 2015-2021 ketika Tiko dan rekannya, AW, mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Tiko menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal awal Rp2 miliar.

Kasus ini dilaporkan pada tahun 2022 dan baru ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024.***

BACA JUGA:Pemerintah Tetap Dukung Pembangunan di Luar Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara

BACA JUGA:PHRI Laporkan Kasus Peretasan Akun Google Bisnis Hotel ke Bareskrim Polri

Kategori :