RAKYATEMPATLAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, tercatat sebanyak 107.969 pemilih terdaftar di Kota Pagaralam.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ihwan Nopri mengonfirmasi jumlah pemilih ini.
“Ya, dari hasil rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024, tercatat ada sebanyak 107.969 pemilih,” ungkap Ihwan Nopri.
BACA JUGA:Kementerian PANRB Setujui 64 Ribu Lebih Formasi Jabatan Fungsional untuk Kemenag
BACA JUGA:Disukai Banyak Kaum Hawa: Ternyata Segini Harga Honda Scoopy di Bulan Agustus 2024
Rekapitulasi data ini disahkan dalam rapat pleno KPU Kota Pagaralam yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2024. Ihwan Nopri juga merinci jumlah pemilih berdasarkan kecamatan di Kota Pagaralam.
Kecamatan Pagaralam Utara mencatatkan 32.794 pemilih, sementara Kecamatan Pagaralam Selatan memiliki 36.454 pemilih.
Di Kecamatan Dempo Utara terdapat 17.386 pemilih, Kecamatan Dempo Selatan mencatatkan 9.798 pemilih, dan Kecamatan Dempo Tengah memiliki 11.537 pemilih.
Dengan total keseluruhan DPS Kota Pagaralam mencapai 107.969 pemilih.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Rem Blong: Tips dan Pencegahan
BACA JUGA:Driver Ojek Online Bacok Teman Hingga Tew*s Karena Dikhianati dalam Transaksi BBM
DPS ini merupakan salahsatu tahapan penting dalam proses Pemilihan Umum yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU Kota Pagaralam akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih hingga mendekati hari pemilihan, guna memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar dan dapat berpartisipasi dalam Pemilu yang akan datang.
KPU juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status mereka dalam DPS, dan segera melaporkan jika ada data yang perlu diperbaiki.