DPR Anulir Putusan MK, Gibran Diuntungkan, Kaesang Terancam

Kamis 22 Aug 2024 - 09:43 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Dalam pandangan publik, langkah DPR dianggap sebagai upaya untuk mengakomodasi kepentingan politik tertentu, dengan mengorbankan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

BACA JUGA:BEM SI Siapkan Aksi Besar: Ribuan Mahasiswa akan Geruduk DPR Tuntut Revisi UU Pilkada

BACA JUGA:Jokowi Buka Suara Soal Polemik Revisi UU Pilkada: Proses Konstitusional yang Wajar

 Keputusan KPU dalam waktu dekat akan menjadi penentu penting dalam proses Pilkada 2024 dan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. 

Simak terus perkembangan berita ini untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPU dan reaksi dari berbagai pihak terkait polemik ini. (*)

Kategori :

Terkait

Kamis 07 Nov 2024 - 21:25 WIB

Tidak Terlibat Politik Praktis

Rabu 06 Nov 2024 - 22:55 WIB

Ratusan Kades di OKU Timur Dibina