Dalam pandangan publik, langkah DPR dianggap sebagai upaya untuk mengakomodasi kepentingan politik tertentu, dengan mengorbankan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
BACA JUGA:BEM SI Siapkan Aksi Besar: Ribuan Mahasiswa akan Geruduk DPR Tuntut Revisi UU Pilkada
BACA JUGA:Jokowi Buka Suara Soal Polemik Revisi UU Pilkada: Proses Konstitusional yang Wajar
Keputusan KPU dalam waktu dekat akan menjadi penentu penting dalam proses Pilkada 2024 dan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Simak terus perkembangan berita ini untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPU dan reaksi dari berbagai pihak terkait polemik ini. (*)
Kategori :