Akibat perbuatannya ini, pelaku akan diganjar dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun keatas. (Rel)
Tags : #video porno
#reskrim
#pt kendi
#polres empat lawang
#penyebab kasus
#pasal 170 kuhp
#kasus penganiayaan
Kategori :
Terkait
Jumat 01 Nov 2024 - 22:57 WIB
Diminta Uang, Tidak Diberi Kaca Angkot Mobil Dipecah
Sabtu 28 Sep 2024 - 22:18 WIB
Palak Dan Aniaya Sopir Truk, Pelaku Diamankan Polisi
Rabu 11 Sep 2024 - 22:16 WIB
Bikin Resah Warga Mariana, Dua Pengedar Sabu Diringkus
Minggu 25 Aug 2024 - 09:12 WIB
Kasus KDRT Mengerikan: Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Makam Dibongkar untuk Autopsi
Jumat 23 Aug 2024 - 20:56 WIB
Video Porno Jadi Penyebab Kasus Penganiayaan
Terpopuler
Jumat 22 Nov 2024 - 07:58 WIB
Belasan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar YM-BM, Serukan Kemenangan Paslon Nomor 1 Pilkada Lahat 2024
Jumat 22 Nov 2024 - 06:00 WIB
Tragedi di Loket PLN: Eks Pesepakbola Angga Murina Tewas Ditembak, Pelaku Ditangkap
Jumat 22 Nov 2024 - 06:41 WIB
Luar Biasa! Dua Polisi Polda Babel Diganjar Penghargaan Usai Bongkar Kasus Tambang Ilegal dan Pencurian Biji T
Jumat 22 Nov 2024 - 19:08 WIB
606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi pada 2025
Jumat 22 Nov 2024 - 07:00 WIB
Pemkot Palembang Gelar Simulasi Makan Siang Bergizi Gratis di SMP, Siapkan Program Makan Siang Sehat untuk Sis
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 05:42 WIB
Luar Biasa! Tol 330 Km Palembang-Bengkulu Pangkas Waktu Perjalanan Jadi 4 Jam
Sabtu 23 Nov 2024 - 04:38 WIB
Solok Selatan, 'Bukit Emas' yang Jadi Sasaran Ambisi Pemburu Harta dari Lokal dan Internasional
Sabtu 23 Nov 2024 - 03:37 WIB
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Dugaan Tambang Ilegal
Jumat 22 Nov 2024 - 23:01 WIB
Tiga Pembunuh Sadis Dijatuhi Hukuman Maksimal
Jumat 22 Nov 2024 - 22:56 WIB