Akibat perbuatannya ini, pelaku akan diganjar dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun keatas. (Rel)
Tags : #video porno
#reskrim
#pt kendi
#polres empat lawang
#penyebab kasus
#pasal 170 kuhp
#kasus penganiayaan
Kategori :
Terkait
Jumat 01 Nov 2024 - 22:57 WIB
Diminta Uang, Tidak Diberi Kaca Angkot Mobil Dipecah
Sabtu 28 Sep 2024 - 22:18 WIB
Palak Dan Aniaya Sopir Truk, Pelaku Diamankan Polisi
Rabu 11 Sep 2024 - 22:16 WIB
Bikin Resah Warga Mariana, Dua Pengedar Sabu Diringkus
Minggu 25 Aug 2024 - 09:12 WIB
Kasus KDRT Mengerikan: Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Makam Dibongkar untuk Autopsi
Jumat 23 Aug 2024 - 20:56 WIB
Video Porno Jadi Penyebab Kasus Penganiayaan
Terpopuler
Sabtu 09 Nov 2024 - 08:42 WIB
Abdul Muti Bocorkan Kurikulum Ful-Ful, Pembelajaran Mindful, Meaningful, dan Joyful untuk Masa Depan Pendidika
Sabtu 09 Nov 2024 - 09:28 WIB
Deretan Jenderal Asal Sumatera Selatan yang Berjasa di Tanah Air
Sabtu 09 Nov 2024 - 07:56 WIB
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Fantastis dari Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
Sabtu 09 Nov 2024 - 12:27 WIB
Mengenal 4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah yang Menginspirasi Indonesia
Sabtu 09 Nov 2024 - 09:05 WIB
Jejak Heroik dari Sumatera Selatan: 3 Pahlawan Nasional yang Mengukir Sejarah dan Menginspirasi Generasi
Terkini
Minggu 10 Nov 2024 - 07:17 WIB
Prabowo Didampingi Tokoh Penting Temui Xi Jinping di Beijing, Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral
Minggu 10 Nov 2024 - 07:01 WIB
8 Pahlawan Nasional dari Aceh: Biografi Singkat Pejuang Hebat Tanah Rencong
Minggu 10 Nov 2024 - 06:30 WIB
Irak Diusulkan Pangkas Usia Pernikahan Wanita Menjadi 9 Tahun, Picu Kontroversi Besar
Minggu 10 Nov 2024 - 06:03 WIB
Silsilah dan Pengaruh Pangeran Diponegoro: Perjuangan Heroik Sang Pahlawan dari Tanah Jawa
Minggu 10 Nov 2024 - 05:30 WIB