Video Porno Jadi Penyebab Kasus Penganiayaan

Jumat 23 Aug 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

Akibat perbuatannya ini, pelaku akan diganjar dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun keatas. (Rel)

Kategori :