REL, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, secara langsung menyaksikan komitmen kuat pemerintah pusat dalam mendorong sinergi BUMN dan BUMD untuk memajukan perekonomian daerah.
Hal ini ditandai dengan kehadirannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Inisiatif yang digagas oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi peningkatan peran BUMN dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat terjadi transfer ilmu pengetahuan, teknologi, serta investasi yang dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam di daerah.
BACA JUGA:Polres Lahat Amankan Pembacaan Hasil Putusan MK Terkait Pemilu
BACA JUGA:Amankan Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD
Lebih lanjut, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) pada bulan Mei lalu.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan pengembangan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel.
“Kerja sama dengan PTBA ini menjadi contoh nyata bagaimana BUMN dapat berperan aktif dalam memajukan daerah. Kami berharap kerja sama serupa dapat terus terjalin dengan BUMN lainnya,” ujar Elen Setiadi.
Dengan semakin banyaknya kerja sama antara BUMN dan BUMD, diharapkan dapat tercipta ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. (*)