REL, Ogan Ilir - Terungkap motif pembunuhan janda yang mayatnya ditemukan mengapung di Sungai Kelekar, bawah Jembatan Pesona Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka Akmaludin (51), mengaku sakit hati dicaci maki oleh korban Ita Anggraini (45).
"Dia (korban) sering berkata kasar kepada saya,” aku tersangka Akmaludin, warga Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), saat dirilis Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Jumat, 23 Agustus 2024.
Tersangka Akmaludin, masih beristri dan mempunyai anak 5. Namun kurang lebih 3 tahun terakhir, dia mengakui menjalin hubungan asmara dengan korban, yang berstatus janda anak 5. Korban berasal dari Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Namun dia tinggal di tempatnya bekerja, sebuah rumah makan pecel lele di daerah Indralaya. ”Malam itu, kami malam mingguan (Sabtu, 17/8), jalan-jalan ke Tanjung Senai,” aku Akmaludin. Mengendarai sepeda motor profit All New ADV 160 warna merah miliknya.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah, Vespa VBB Tahun 1965 Ikut Terbakar
BACA JUGA:Kasus Korpri Banyuasin tidak Rugikan Negara, Uang Korupsi Sudah Dikembalikan
Sementara motor Honda Blade milik korban, ditinggal tempat mereka bertemu. Bukannya malam mingguan yang romantis, tapi justru berakhir tragis. "Dia (korban) menuduh saya punya hubungan dengan wanita lain. Saya tersinggung, dia marah sambil berkata kasar,” aku tersangka.
Perkataan korban yang kasar, membuat tersangka jadi sakit hati. Dalam perjalanan pulang dari Tanjung Senai, tersangka mengaku masih terngiang-ngiang ucapan kasar korban. Sehingga mereka berhenti di sebuah kebun, sekitar 150 meter dari rumah tersangka.
Menggunakan pisau cap garpu yang sudah dibawanya, tersangka menikam leher dan dada kanan korban, sekitar pukul 23.30 WIB. ”Dia (korban) saya dudukkan di depan motor, bawa ke Jembatan Pesona (Tanjung Senai). Saya ikat pakai pemberat batu, geletakkan pinggir jembatan, lalu saya terjang hingga jatuh ke sungai,” urai Akmaludin, yang bekerja sebagai instalatir listrik.
Selanjutnya tersangka pulang ke rumah seperti biasa. Esok harinya, baru kembali ke tempat mereka bertemu mengambil motor Honda Blade jambrong milik korban. Senin sore, 19 Agustus 2024, jasad korban ditemukan warga. Mengapung di Sungai Kelekar, bawah Jembatan Pesona.
Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, mengatakan dalam pengakuannya tersangka sudah sekitar 3 tahun menjalin hubungan asmara dengan korban. ”Sejauh apa hubungan itu kita tidak tahu. Yang pasti (saat autopsi), tidak ditemukan sperma (di kemaluan korban),” tegasnya.
Masih dalam pengakuannya, tersangka mengaku sakit hati karena saat cekcok mulut korban berkata kasar. Menyulut emosi tersangka, hingga membunuh korban. ”Masuk akal atau tidak, sementara begitu pengakuan tersangka. Masih kami dalami,” sebut lulusan Akpol 2005 itu.
Tapi yang pasti, lanjut Bagus, benar ada pembunuhan tersebut dan tersangka mengakui telah membunuh korban. “Barang buktinya pun ada padanya, sudah kami amankan. Seperti pisau untuk menusuk korban, 2 sepeda motor milik tersangka dan korban, serta lainnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat 3 KUHP. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Bagus, didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah SH MH, Kasat Reskrim AKP M Ilham SIK MM, dan PjU lainnya.
Tersangka Akmaludin, diproses hukum berdasarkan laporan polisi LP-B/309/VIII/2024/Sumsel/Res OI /SPKT, tanggal 21 Agustus 2024. Dengan pelapor Meisa Melani, putri sulung korban almarhumah Ita Anggraini.