Polda Kalimantan Selatan Bongkar Jaringan Narkoba di Tabalong, Sita 276,01 Gram Sabu

Selasa 27 Aug 2024 - 17:08 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Mereka terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Operasi ini menjadi salah satu upaya Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di daerah pedesaan yang selama ini menjadi target pemasaran jaringan narkoba.***

Kategori :