REL, Empat Lawang – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denim menekankan pentingnya peran Kepala Desa (Kades) dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam sebuah pertemuan dengan para Kades se-Empat Lawang, beberapa waktu lalu, Fauzan menyoroti betapa krusialnya posisi Kades sebagai pemimpin yang bertanggung jawab langsung atas perkembangan desanya masing-masing.
Peran ini semakin signifikan dengan adanya alokasi Dana Desa (DD) yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di pedesaan.
Menurut Fauzan, Kades memiliki kuasa penuh dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan di desa.
BACA JUGA:Joncik - Arifai Resmi Daftar ke KPU Empat Lawang
BACA JUGA:3 HP Murah dengan RAM Besar yang Wajib Dipertimbangkan di 2024
“Mau kalian apakan desa kalian bisa kalian lakukan,” ungkap Fauzan dengan tegas, sembari menggarisbawahi bahwa seluruh kebijakan pembangunan ada di tangan Kades.
Ia juga menambahkan, perubahan besar di suatu wilayah harus dimulai dari inisiatif masyarakat lokal.
“Empat Lawang tidak akan berubah kalau bukan orang Empat Lawang sendiri yang merubahnya. Begitupun desa, tidak akan berubah kalau bukan kades sendiri yang merubahnya,” ujarnya, memberikan motivasi kepada para Kades untuk lebih aktif dalam membawa perubahan positif di desa masing-masing.
Selain membahas peran Kades, Fauzan juga menyinggung soal perubahan aturan terkait masa jabatan Kades yang kini mengalami penyesuaian.
Sebelumnya, seorang Kades diizinkan menjabat hingga tiga periode, namun saat ini ketentuan tersebut telah berubah.
“Dengan masa jabatan per periode 8 tahun, itu artinya jika jabatan kades 2 periode maka 16 tahun jabatan kades ini,” jelasnya.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi regenerasi kepemimpinan di desa, sekaligus mendorong adanya inovasi dan pembaruan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. (*)
Fauzan juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran.
Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen utama dalam pembangunan desa, dan kades sebagai pemimpin desa memiliki peran sentral dalam pengelolaannya.