Yulius Gantikan Hepy Safrani Yang Maju Pilkada

Kamis 29 Aug 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, Empat Lawang - Hepy Safriani Mengundurkan diri Yulius Sugiantara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (29/8/2024). 

Upacara pelantikan tersebut digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Kabupaten Empat Lawang, dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Fauzan Khoiri. 

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Pj Sekda sebelumnya, Hepy Safriani, yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya serta statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) Wali Kota Pagaralam.  

"Ini konstitusional, jadi mekanisme Pj Sekda yang lama mengundurkan diri dari jabatan dan status pegawai karena mencalonkan diri sebagai Cakada Wali Kota Pagaralam. 

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Anak di Palembang: Staf Universitas Ditahan dan Disidik Setelah Menggoda Mahasiswa Baru

BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Seiring dengan itu, beliau melepaskan dua jabatannya dan status PNS. Selanjutnya, karena ini adalah organisasi, kami melakukan pergantian," jelas Fauzan Khoiri.

Fauzan juga menyampaikan bahwa pemilihan pengganti Hepy Safriani melalui proses yang panjang. 

"Prosesnya panjang, kami berdiskusi untuk membahas siapa yang pantas, layak, dan cocok untuk diberi kesempatan sebagai penjabat Sekda.

Karena Sekda ini adalah administrator utama, jadi panglimanya administrasi ada di Sekretaris Daerah. Makanya, kami mencari sosok yang terbaik.

BACA JUGA:Transisi Kepemimpinan: Yulius Sugiantara Resmi Menjabat Sebagai Pj Sekda Empat Lawang

BACA JUGA:Hepy Safriani Mundur, Yulius Sugiantara Dilantik Sebagai Pj Sekda Empat Lawang

Semua pejabat di Kabupaten Empat Lawang baik, tetapi kami ingin yang bisa menyentuh semua lini," tambahnya. 

Yulius Sugiantara terpilih sebagai Pj Sekda setelah melalui mekanisme yang melibatkan usulan dari Kabupaten Empat Lawang kepada Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian disampaikan oleh BKPSDM kepada Gubernur Sumatera Selatan. 

Fauzan mengungkapkan, "Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu usulan kami disetujui dan diberikan surat keputusan. Jadi, ini tetap keputusan bupati, tetapi atas rekomendasi dan persetujuan gubernur."

Kategori :