Selanjutnya untuk tersangka Hernansyah mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang ia dapat dari tersangka Darmansyah. Dengan cara diberi dengan cuma - cuma pada 4 hari sebelumnya yaitu pada hari Jumat (23/8).
"Kasusnya kita kembangkan, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (sm).
Tags : #satres narkoba
#polres lahat
#pasal 114
#pasal 112
#narkotika
#kapolres lahat
#ditangkap
#2 tersangka
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 22:20 WIB
Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pilkada
Selasa 12 Nov 2024 - 23:25 WIB
Gagalkan Peredaran 96 Paket Sabu dan 5 Butir Pil Ekstasi
Minggu 10 Nov 2024 - 22:41 WIB
Forkompinda Gelar Tabur Bunga dan Ziarah
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:04 WIB
Edarkan Sabu, Dua Terdakwa Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Jumat 08 Nov 2024 - 22:02 WIB
Polres Lahat Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 11:53 WIB
Air Sungai Musi di Kabupaten Empat Lawang Ketubean, Warga Antusias Mencari Ikan Besar
Minggu 24 Nov 2024 - 10:42 WIB
Perusahaan Sektor Tambang ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Berikut Informasinya
Minggu 24 Nov 2024 - 12:39 WIB
Fakta atau Hoaks? Isu Prabowo Liburkan Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadan 2025
Minggu 24 Nov 2024 - 07:30 WIB
Pedagang Pasar Tanah Abang Mengeluh: Omzet Turun Drastis, Banyak Toko Bangkrut
Minggu 24 Nov 2024 - 05:53 WIB
KPU Empat Lawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Edukasi untuk Pemilu Lebih Baik
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 23:29 WIB
Hanya Trofi yang Penting!
Minggu 24 Nov 2024 - 23:24 WIB
Arsenal Serius Incar Raphinha
Minggu 24 Nov 2024 - 23:20 WIB
Drama Posisi Mbappe di Real Madrid
Minggu 24 Nov 2024 - 23:15 WIB
Manchester City Dibantai Tottenham 4-0
Minggu 24 Nov 2024 - 23:09 WIB